'♥Welcome to my blog, i hope my blog can be useful for you :)♥'

Monday, April 15, 2013

Hubungan etika bisnis dan CSR




         Ketika menyadari bahwa dampak negatif kegiatan bisnis bagi kelangsungan hidup umat manusia, maka usaha-usaha untuk mempertemukan pandangan etika dan pandangan bisnis dari waktu-kewaktu selalu dikampanyekan agar didapat suatu model yang paling ideal, yaitu etika bisnis. Etika Bisnis yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Bagaimana perilaku etis dapat berperan dalam menciptakan keberlangsungan usaha? Sebagian besar perusahaan berusaha menciptakan adanya repetitive purchase (pembelian berulang) yang dilakukan konsumen. Hal ini hanya dapat terjadi jika konsumen merasakan kepuasan dalam mengkonsumsi produk tersebut. Perilaku tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan dapat mencederai kepuasaan para konsumen sehingga mengurangi antusias beli dari para konsumen.

        Perkembangan zaman yang semakin maju dan kompetitif menuntut para pembisnis untuk meningkatkan daya saingnya apalagi setelah diberlakukannya pasar bebas yang mengakibatkan laju pertumbuhan perekonomian dunia semakin cepat, dan jarak antar Negara semakin “kabur” atau menghilang karena diberlakukan sistem ini, tidak hanya itu akibat dari perdagangan bebas juga membuat perusahaan atau pengusaha yang memiliki bisnis harus mampu bersaing dengan pengusaha asing, hal itu juga mendorong beberapa instansi atau orang untuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat merugikan pihak lain. Dalam hal ini adanya etika dalam bisnis dapat mengendalikan penyimpangan atau mencegah penyimpangan itu terjadi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam perkembangan bisnis sekarang apalagi sudah memasuki era globalisasi di mana batas Negara bukan halangan lagi untuk mengembangkan bisnis, Indonesia sebagai Negara berkembang harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar mampu menghadapi kompetisi persaingan yang semakin kompetitif.

Indonesia sebagai Negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis, menjadi sasaran atau tujuan utama Negara – Negara maju untuk memasarkan produknya, apalagi setelah adanya perdagangan bebas maka semakin banyak produk dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, sehingga membuat para pelaku bisnis di Indonesia atau perusahaan – perusahaan harus mampu bersaing dengan pelaku bisnis dari luar, karena dalam roda perekonomian perusahaan –perusahaan telah menjadi institusi ekonomi yang kian penting dan strategis dalam perekonomian sebuah Negara sehingga dalam pelaksanaan bisnis atau perusahaan perlu adanya etika dalam pelaksanaan tugasnya sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Dalam menentukan etika bisnis ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut :
Pengendalian diri.

Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).

Pelaku bisnis atau perusahaan disini dituntut supaya peduli terhadap keadaan masyarakat di sekitar wilayah operasi atau wilayah kerja bukan hanya dengan memberi sumbangan berupa uang tetapi juga bisa dengan memberi perhatian yang lebih kompleks lagi misalnya ketika terjadi excess demand yang memberi kesempatan untuk pelaku bisnis menjual pada tingkat harga yang lebih tinggi sewaktu terjadi excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian para pelaku bisnis untuk tidak memanfaatkannya untuk meraup keuntunga n yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excessdemand perusahaan atau pelaku bisnis harus mengembangkan kepeduliaannya dan tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.

3. Mempertahankan jati diri dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi

Artinya di dalam etika bisnis harus meningkatkan kepeduliaan bagi golongan yang lemah dan tidak menghilangkan budaya yang sudah dimiliki karena adanya transformasi teknologi dan informasi. Misalnya mengganti pekerja pabrik dibagian tertentu dengan mesin yang canggih. Seingga mereka kehilangan pekerjaan mereka.
Menciptakan persaingan yang sehat.

Dalam dunia bisnis perlu adanya peningkatan efisiensi dan kualitas, tetapi tetapmemperhatikan dan tidak menyingkirkan golongan yang lemah dan sebaliknya, sehingga dalam dunia bisnis diperlukan adanya jalina yang erat antara pengusaha dan masyarakat menengah ke bawah sehingga terjadi hubungan timbal balik diantara kedua belah pihak.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.

Didalam dunia bisnis para pengusaha seharusnya tidak hanya memikirkan cara mendapatkan keuntungan yang besar dan meng-”eksploitasi” lingkungan yang ada sekarang dengan semaksimal tetapi juga harus memiliki pandangan di masa yang akan datang, sehingga dalam hal ini bisnis akan terus berjalan seimbang dengan keadaan lingkungan dan keadaan yang ada.

6. Menumbuhkan sikap saling percaya.

Dalam menjalankan suatu usaha perlu adanya rasa saling percaya, sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan aman, adanya rasa kepercayaan antara golongan yang kuat dan golongan yang lemah dapat saling menguntungkan bagi kedua pihak karena adanya timbal balik yang berjala lancar.

7. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis dapat menjauhi dan menghindari sifat – sifat ini. Maka masyarakat akan merasaaman untuk menggunakan produk – produknya karena sudah tidak ada lagi yang di sebut dengan manipulasi, serta akan terwujudnya bisnis yang bersih darikegiatan KKN yang dapat merugikan pihak lain.

8. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
Artinya para pelaku bisnis harus mengataka keadaan yang sesungguhnya dan tidak memanipulasi data – data yang dimiliki, sehingga tidak melakukan sifat – sifat yang diatas.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan yang telah disepakati bersama.
Para pelaku bisnis seharusnya memiliki prinsip yang kuat sehingga dapat menjalankan perjanjian dengan pihak lain yang sudah disepakati.

10. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif berupa peraturan perundang-undangan.
Ini untuk menjamin adanya landasan hukum yang berlaku dalam menjalankan etika bisnis atau untuk proteksi golongan yang lemah.

Pada zaman sekarang ini dengan persaingan yang semakin ketat, kita sebagai Negara yang masih berkembang harus bisa bersaing di kancah internasional sehingga kita di tuntut harus memiliki etika dan memperhatikan moral dalam melakukan kegiatan bisnis, apalagi dalam era globalisasi ini kebutuhan masayarakat akan tenaga dunia bisnis yan bermoral dan beretika baik sangat diharapkan oleh semua pihak.

Etika bisnis sendiri dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan dan keberadaannya juga sangat penting mengingat aktifitas bisnis itu sendiri yang tidak terlepas dari elemen –elemen lain di dalamnya.

Sebagai pelaku bisnis sebuah perusahaan selain memiliki tanggung jawab moral dan meiliki etika bisnis mereka juga memiliki tanggung jawab sosial perusahaan atau yang sering dikenal sebagai CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY ) yang artinya suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Etika bisnis dan CSR sangat berhubungan erat dan kedua konsep tersebut terkait erat karena Sebuah perusahaan bertanggung jawab sosial sebuah perusahaan harus etis dan selain itu Sebuah perusahaan yang etis harus bertanggung jawab secara sosial. Dalam era globalisasi CSR menjadi prioritas utama para pemimpin perusahaan di setiap Negara, termasuk Indonesia. Hal ini karena CSR telah menjadi perhatian dari kalangan pemerintah, aktivis, media, pemimpin masyarakat, karyawan perusahaan hingga para akademisi. Fenomena ini menandakan bahwa CSR merupakan hal penting dalam aktivitas perusahaan di suatu wilayah tertentu. Dengan adanya program CSR maka jarak antara masyarakat dengan perusahaan semakin dekat sehingga masyarakat dapat menerima keberadaan perusahaan itu.

CSR ( Corporate Social Responsibility ) juga dapat diartikan sebagai basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan,atau masyarakat yang berada di daerah Kerja atau operasi sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada strategicstakeholdersnya, dalam pelaksanaannya CSR mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Hubungan antara etika bisnis dan CSR sangat erat dalam hal pelaksanaan CSR karena etika bisnis merupakan dasar atau jiwa dari pelaksanaan sebuah unit usaha. Sementara CSR merupakan manifestasinya. ‘’Etika bisnis berbicara mengenai nilai. Apakah sebuah perusahaan menganut nilai yang baik atau yang buruk. Kalau memang memegang nilai yang baik dalam berbisnis, maka perusahaan tersebut pasti akan menjalankan CSR yang memang bertanggung jawab, makanya sebuah etika bisnis lebih melekat kepada individu yang menjalankan entitas bisnis. Sedangkan CSR sebagai hasil atau kebijakan dari perusahaan itu sendiri.

Etika bisnis pengusaha di Indonesia semakin hari kian membaik. Ini ditunjukan dari perkembangan perekonomian Indonesia yang bertambah meningkat tiap tahun bahkan Indonesia merupakan Negara yang kuat menghadapi krisis global yang menimpa Negara – Negara maju khususnya amerika dan krisis eropa, hal ini membuktikan bahwa banyak pengusaha di Indonesia yang telah menjalankan etika bisnis dengan cukup baik, sehingga membuat masyarakat merasa percaya apalagi dengan etika yang baik ini banyak perusahaan di Indonesia yang menjalankan CSR dengan baik dan tanggung jawab terhadap masyarakat, misalnya banyaknya perusahaan yang memberikan bantuan berupa Pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum penunjang perekonomian masyarakat bahakan tidak jarang perusahaan – perusahaan di Indonesia mengadakan pelatihan – pelatihan usaha bagi masyarakat sekitarnya, sehingga masyarakat tidak hanya mampu mencari pekerjaan tetapi mereka mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya dan orang lain, sehingga dalam hal ini perusahaan merupakan tolak ukur perekonomian di berbagai Negara atau sebagai alat penggerak perekonomian Negara, keberadaan perusahaan – perusahaan yang memiliki basis internasional sangat membantu pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat Indonesia. selain itu, dapat mepercepat masuknya Teknologi terbaru yang canggih sehingga masyarakat Indonesia tidak ketinggalan jaman, apalagi keberadaan perusahaan multi-nasional ini dapat menerapkan etika bisnis sehingga dapat mengangkat reputasi Negara kita yang katanya adalah Negara yang penuh akan koruptor, menjadi Negara yang memiliki integritas tinggi dan bersih dari koruptor .
Referensi :
http://nitewi.blogspot.com/2009/11/moral-dan-etika-dalam-dunia-bisnis.html
http://www.csrindonesia.com/
http://www.inspirasional.com/kategori/organisasi-sukses/etika-bisnis-csr/

0 comments:

Post a Comment

Template by:

Free Blog Templates